Seperti tidak menghadiri pertemuan kelompok bulanan, tidak mengikuti kegiatan Posyandu, tidak menyekolahkan anak, atau malas mengumpulkan administrasi yang dibutuhkan.
Akibatnya, data kepesertaan mereka akan dihapus oleh Kementerian Sosial.
Memiliki Penghasilan di Atas Ketentuan Penghasilan
keluarga adalah salah satu indikator utama yang menentukan kelayakan penerima bantuan PKH.
Meskipun demikian, beberapa penerima manfaat berusaha menyembunyikan jumlah penghasilan mereka untuk tetap mendapatkan bantuan.
Namun, jika terbukti penghasilan mereka melebihi batas yang ditetapkan, bantuan PKH akan dicabut.
Malas Melaporkan Perubahan Kategori Penting
Bagi KPM untuk segera melaporkan setiap perubahan kategori dalam keluarga mereka.
Misalnya, jika seorang anak yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan sudah lulus sekolah, atau jika ada anggota keluarga yang sudah meninggal, perubahan ini harus segera dilaporkan dengan bukti yang valid.
Jika tidak, sistem di Kemensos akan menonaktifkan kategori tersebut secara otomatis, dan bantuan bisa dihentikan.
Batas Akhir Pengumpulan Berkas
Bagi KPM yang mengalami perubahan komponen, batas akhir pengumpulan berkas adalah Agustus 2024.
Ini termasuk perubahan seperti anak balita yang sudah memasuki usia sekolah, atau anak SMP yang sudah lulus dan beralih ke jenjang SMA.
Penting untuk segera mengumpulkan berkas yang diperlukan, seperti KTP dan KK, kepada pendamping sosial setempat.
Hal ini sangat penting agar data bisa segera dimutakhirkan dan bantuan tetap dapat disalurkan tepat waktu.