5 syarat penting bagi KPN PKH dan BPNT.(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

Ini Lima Syarat Penting Bagi KPM Agar PKH dan BPNT Tetap Cair, Simak Informasinya di Sini!

Sabtu 24 Agu 2024, 08:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Data NIK KTP dan KK kamu yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan bantuan pangan non tunai (BPNT) akan dicabut jika sudah tidak memenuhi 5 syarat ini, simak. 

Pada artikel ini, kita akan membahas aturan terbaru dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang harus diikuti oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika syarat-syarat ini tidak dipenuhi, jangan harap bantuan PKH dan BPNT akan cair.

Simak informasi berikut ini dengan baik!

Tidak Memiliki Komponen Lagi Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)

Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki komponen tertentu dalam anggotanya.

Kementerian Sosial menetapkan tiga komponen utama yang harus ada, yaitu komponen kesehatan (ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun), komponen pendidikan (SD, SMP, dan SMA), serta komponen kesejahteraan (lansia dan disabilitas).

Jika keluarga KPM tidak memiliki salah satu dari komponen ini, maka bantuan PKH akan segera dihapus.

Meningkatnya Kemampuan Ekonomi PKH

Bertujuan untuk membantu keluarga miskin meningkatkan taraf kesehatan dan pendidikan anak-anak mereka.

Seiring dengan peningkatan ekonomi atau penghasilan keluarga tersebut, bantuan PKH juga akan dicabut.

Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk terus mengembangkan diri agar tidak lagi bergantung pada bantuan ini.

Tidak Komitmen Terhadap Aturan PKH

PKH memiliki aturan yang harus diikuti oleh setiap penerima manfaat, banyak KPM yang tidak memenuhi komitmen tersebut.

Seperti tidak menghadiri pertemuan kelompok bulanan, tidak mengikuti kegiatan Posyandu, tidak menyekolahkan anak, atau malas mengumpulkan administrasi yang dibutuhkan.

Akibatnya, data kepesertaan mereka akan dihapus oleh Kementerian Sosial.

Memiliki Penghasilan di Atas Ketentuan Penghasilan

keluarga adalah salah satu indikator utama yang menentukan kelayakan penerima bantuan PKH.

Meskipun demikian, beberapa penerima manfaat berusaha menyembunyikan jumlah penghasilan mereka untuk tetap mendapatkan bantuan.

Namun, jika terbukti penghasilan mereka melebihi batas yang ditetapkan, bantuan PKH akan dicabut.

Malas Melaporkan Perubahan Kategori Penting

Bagi KPM untuk segera melaporkan setiap perubahan kategori dalam keluarga mereka.

Misalnya, jika seorang anak yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan sudah lulus sekolah, atau jika ada anggota keluarga yang sudah meninggal, perubahan ini harus segera dilaporkan dengan bukti yang valid.

Jika tidak, sistem di Kemensos akan menonaktifkan kategori tersebut secara otomatis, dan bantuan bisa dihentikan.

Batas Akhir Pengumpulan Berkas

Bagi KPM yang mengalami perubahan komponen, batas akhir pengumpulan berkas adalah Agustus 2024.

Ini termasuk perubahan seperti anak balita yang sudah memasuki usia sekolah, atau anak SMP yang sudah lulus dan beralih ke jenjang SMA.

Penting untuk segera mengumpulkan berkas yang diperlukan, seperti KTP dan KK, kepada pendamping sosial setempat.

Hal ini sangat penting agar data bisa segera dimutakhirkan dan bantuan tetap dapat disalurkan tepat waktu.

Kementerian Sosial menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait sasaran program PKH.

Bantuan ini bersifat tunai bersyarat, dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Oleh karena itu, setiap perubahan dalam kategori keluarga harus segera dilaporkan kepada pendamping sosial.

Jangan menunggu pendamping sosial yang mendata, karena mereka memegang tanggung jawab untuk banyak keluarga.

Untuk berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya, bergabunglah dengan saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id! KLIK DI SINI.

Tags:
pkhBPNTBantuan sosialBantuanbansos

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor