Setuju Anulir Putusan MK Lewat RUU Pilkada, Sekarang Partai-partai Ini Dukung Aksi Demo

Jumat 23 Agu 2024, 10:54 WIB
Massa yang tergabung dalam Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, budayawan, dan aktivis 98 melakukan aksi Kawal Putusan MK di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Massa yang tergabung dalam Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, budayawan, dan aktivis 98 melakukan aksi Kawal Putusan MK di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah partai dari fraksi di DPR yang sebelumnya menyetujui revisi UU Pilkada kini buka suara. 

Mereka seolah menyuarakan aspirasi rakyat, setelah seluruh lapisan masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR, yang juga dilakukan pada sejumlah daerah Indonesia, Kamis 22 Agustus 2024.

Sebut saja PKS dan PKB. Melalui unggahan DPP PKS di media sosial X, @PKSejahtera, partai ini menyatakan jika batalnya revisi UU Pilkada telah sesuai dengan harapan rakyat. 

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyambut baik keputusan DPR dan pemerintah membatalkan revisi UU Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut dia, keputusan DPR dan pemerintah membatalkan revisi UU Pilkada sudah tepat.

“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Khalid dalam keterangannya. 

Di unggahan itu juga PKS menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bergerak untuk menjaga demokrasi dalam perhelatan Pilkada serentak, termasuk kepada para mahasiswa dan akademi yang berusaha menjaga serta memposisikan diri sebagai kontrol publik.

“Kontrol Publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, kita apresiasi gerakan rakyat,” ujar dia. 

Seperti PKS, PKB pun menyatakan hal serupa. Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan jika dia mendukung aksi “Peringatan Darurat”.

“Saya bisa memahami aksi tersebut, saya pernah berada di sana. Kerja parlemen harus diawasi dan dikontrol rakyat dan mahasiswa juga agar demokrasi tetap sehat dan kuat,” begitu dikatakan Luluk, dalam salah satu postingan Fraksi PKB DPR RI. 

Unggahan ini juga menerangkan jika Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB, beserta Fraksi PKB kompak absen rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. 

“Sebelumnya Gus Muhaimin (sapaan Muhaimin Iskandar) juga menegaskan bahwa tidak diberitahu mengenai pembahasan RUU Pilkada, begitu pula rapat paripurna yang informasinya dadakan,” tulis VOICE OF PKB di X.

RUU Pilkada yang berisi revisi terhadap poin-poin putusan MK mengenai syarat ambang batas pencalonan hingga syarat usia calon kepala daerah, sebelumnya disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I, Rabu 21 Agustus 2024. 

Tercatat ada 8 fraksi di DPR yang setuju, sementara Fraksi PDI-P menolak. 

Puan Janji DPR Terbuka

Tepisah, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan DPR akan memastikan kepentingan negara selaras dengan konstitusi.

Seperti dikutip dari Parlementaria, tanggapan Puan yang disampaikan melalui rekaman video itu menyatakan bawa DPR akan selalu terbuka dengan berbagai masukan dan aspirasi rakyat Indoensia.

"DPRI mencermati berbagai pandangan atas Putusan MK mengenai Undang-Undang Pilkada dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, para guru besar, para aktivis civitas akademika, serta para selebritas," kata Puan.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki ruang patisipasi untuk menyampaikan aspiarsi di negara demokratis.

Dirujak Netizen

Alih-alih mendapat respons positif, munculnya dukungan dari partai politik yang sebelumnya menyatakan setuju terhadap revisi UU Pilkada di media sosial terhadap aksi unjuk rasa masyarakat menuai komentar negatif. 

Akun X DPP PKS langsung diserbu komentar nyiyir warganet.

“Naon?? Kemarin kemana aja???? Orang Partai yg gak setuju kemarin cuman PDIP doang kok,” tulis @jae***.

“Brisik Lo penjilat,” kata @Xk***.

“Speechless. Sebagai konstituen lolay dari pileg 2009, manuver PKS kali ini mengecewakan,” cuit @muldi***.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update