JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming diam seribu bahasa saat ditanya soal aksi demo RUU Pilkada yang terjadi di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, semakin memanas Kamis, 22 Agustus 2024.
Saat suasana di gedung DPR memanas soal penolakan RUU Pilkada, Gibran sedang blusukan di Pasar Baru Trade Center Kota Bandung, Jawa Barat.
Memakai kemeja merah putih, Gibran ditemani oleh sang istri Selvi Ananda menyapa warga yang berada di pasar.
Saat ditanya soal demo tolak RUU Pilkada yang sedang memanas di gedung DPR hari ini, Gibran tidak mengatakan apapun.
Sambil berjalan, ia hanya memberikan senyuman kepada wartawan yang menanyakan soal putusan MK.
Tidak hanya dengan sang istri, Gibran juga ditemani oleh Raffi Ahmad yang membawa adik iparnya Bakal Calon Bupati Kabupaten Bandung Barat Ritchie Ismail (Jeje Govinda).
Setelah itu, Gibran dan team melanjutkan kunjungannya ke salah satu tempat makan khas Sunda serta ke Alun Alun Bandung.
Diketahui, hari ini gedung DPR digeruduk oleh massa yang menyuarakan soal penolakan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pilkada.
Revisi ini mengubah ketentuan penting yang sebelumnya ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Dalam perubahan ini, Baleg DPR mengembalikan syarat pencalonan kandidat yang semula diatur berdasarkan persentase pemilih, kembali ke ambang batas lama, yaitu 20 persen kursi di parlemen atau 25 persen suara nasional untuk partai politik.
Sementara itu, partai-partai non-parlemen masih diberi kesempatan mengusung calon melalui jalur perolehan suara, namun dengan batasan yang lebih ketat.