JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah partai dari fraksi di DPR yang sebelumnya menyetujui revisi UU Pilkada kini buka suara.
Mereka seolah menyuarakan aspirasi rakyat, setelah seluruh lapisan masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR, yang juga dilakukan pada sejumlah daerah Indonesia, Kamis 22 Agustus 2024.
Sebut saja PKS dan PKB. Melalui unggahan DPP PKS di media sosial X, @PKSejahtera, partai ini menyatakan jika batalnya revisi UU Pilkada telah sesuai dengan harapan rakyat.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyambut baik keputusan DPR dan pemerintah membatalkan revisi UU Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, keputusan DPR dan pemerintah membatalkan revisi UU Pilkada sudah tepat.
“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Khalid dalam keterangannya.
Di unggahan itu juga PKS menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bergerak untuk menjaga demokrasi dalam perhelatan Pilkada serentak, termasuk kepada para mahasiswa dan akademi yang berusaha menjaga serta memposisikan diri sebagai kontrol publik.
“Kontrol Publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, kita apresiasi gerakan rakyat,” ujar dia.
Seperti PKS, PKB pun menyatakan hal serupa. Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan jika dia mendukung aksi “Peringatan Darurat”.
“Saya bisa memahami aksi tersebut, saya pernah berada di sana. Kerja parlemen harus diawasi dan dikontrol rakyat dan mahasiswa juga agar demokrasi tetap sehat dan kuat,” begitu dikatakan Luluk, dalam salah satu postingan Fraksi PKB DPR RI.
Unggahan ini juga menerangkan jika Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB, beserta Fraksi PKB kompak absen rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.