Selamat Bagi NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tengah Dicairkan Hingga Akhir Agustus 2024

Jumat 23 Agu 2024, 22:36 WIB
Selamat bagi NIK dan KTP penerima bansos BPNT dan PKH tengah dicairkan sepanjang bulan Agustus 2024 (Ilustrasi Bansos.(Foto: ist)

Selamat bagi NIK dan KTP penerima bansos BPNT dan PKH tengah dicairkan sepanjang bulan Agustus 2024 (Ilustrasi Bansos.(Foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), kini tengah dicairkan hingga akhir Agustus 2024. 

Simak berita ini selengkapnya agar tahu mengenai informasi pencairan Bansos tersebut ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). 

Saat ini, Bansos PKH dan BPNT sudah memasuki periode Juli-Agustus 2024. Bantuan pemerintah ini disalurkan langsung kepada KPM melalui KKS Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, saat ini status SP2D pada aplikasi SIKS NG milik pendamping kini sudah mulai merata diseluruh wilayah Indonesia.

Sehingga bantuan BPNT dan PKH, sebentar lagi akan dicairkan melalui KKS merah putih bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI. 

Pada setiap wilayahnya bantuan ini disalurkan secara bertahap. Sehingga pencairan pada setiap wilayah pun berbeda. 

Sayangnya belum ada kepastian tanggal berapa bantuan akan masuk ke rekening KKS milik penerima manfaat.

Namun, pada aplikasi SIKS NG kini sudah menunjukan status SPM atau surat perintah membayar sejak hari kamis lalu.

Biasanya, tidak lama setelah status SPM muncul, sekitar 1-2 Minggu bantuan Rp400.000 ini akan segera cair ke rekening penerima manfaat. 

Tahapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Adapun beberapa tahapan yang harus dilewati pada penyaluran Bansos PKH dan BPNT, hingga uang dapat dicairkan pada penerima manfaat. 

Untuk itu, bagi para KPM, simak penjelasan singkat mengenai tahapannya berikut ini: 

  1. Apabila terdapat keterangan SP2D bertanda strip, berarti rekening KPM masih dalam tahap persiapan dan pengecekan.
  2. Namun apabila status berubah menjadi "rekening berhasil", maka proses selanjutnya adalah mempersiapkan nama-nama KPM yang akan diajukan sebagai calon penerima bantuan.
  3. Setelah selesai mempersiapkan dokumen SPM, maka akan diajukan ke KPPN, nantinya mengeluarkan SP2D sebagai perintah pencairan dana.
  4. Sedangkan SP2D sendiri adalah surat perintah yang diterbitkan KPPN untuk bank yang menyalurkan bantuan sosial.
  5. Jika SP2D sudah terbit, selanjutnya Kementerian Sosial membuat dokumen Surat Perintah Pemindahan saldo ke rekening KPM.
  6. Status akan berubah menjadi "sudah salur", jika dana sudah masuk dan KPM dapat menarik bantuannya.

Berita Terkait

News Update