JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memberikan saldo Dana bansos Rp750.000 bagi siswa-siswi di seluruh negeri.
Di bulan Agustus 2024 ini, pencairan saldo dana bantuan sosial PIP sebesar Rp750.000 untuk siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah dimulai.
Bantuan saldo Dana gratis ini menjadi angin segar bagi lebih dari 17 juta pelajar yang memenuhi syarat di seluruh Indonesia.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh siswa di Indonesia, mulai dari SD sederajat hingga SMA/SMK sederajat, mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
Program ini dikelola oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan tujuan memberikan dukungan finansial kepada siswa yang membutuhkan.
Rincian Nominal Bantuan PIP
Saldo dana bansos PIP yang diberikan kepada siswa bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan yang mereka tempuh.
Berikut rincian lengkap bantuan yang akan diterima siswa sesuai dengan jenjang pendidikannya:
Sekolah Dasar (SD)/SDLB/Paket A
Rp450.000 per tahun untuk siswa secara umum.
Rp225.000 untuk siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB/Paket B
Rp750.000 per tahun untuk siswa secara umum.
Rp375.000 untuk siswa baru atau siswa di kelas akhir.