Saldo Dana Rp80 Juta Cair dari Pinjaman KUR BRI 2024, Cek Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi di Sini

Jumat 23 Agu 2024, 16:52 WIB
Ketahui inilah syarat-syarat pengajuan pinjaman Rp80 juta di KUR BRI. (Pexels.com)

Ketahui inilah syarat-syarat pengajuan pinjaman Rp80 juta di KUR BRI. (Pexels.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi pelaku Usaha Mikro, kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini bisa mengajukan pinjaman hingga ratusan juta di Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024.

Syarat-syarat yang diberikan KUR BRI 2024 pun terbilang mudah, bahkan bunga yang diberikan pun kecil.

Seperti di sini, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi debitur jika ingin mengajukan pinjaman saldo dana hingga Rp80 juta.

Perlu Anda ketahui, jika mengajukan pinjaman Rp80 juta, berarti termasuk ke jenis pinjaman KUR BRI Kecil.

Sehingga persyaratan yang harus dipenuhi oleh debitur ketika mengajukan Rp80 juta, persyaratannya harus sesuai dengan jenis KUR BRI Kecil. Lalu apa saja syarat-syaratnya? Mari simak sampai akhir.

  • Mempunyai usaha produktif dan layak

  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

  • Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

  • Pinjaman mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.

  • Jenis pinjaman: Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun. Dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun

  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun

  • Agunan sesuai dengan peraturan bank

Bagi Anda yang mau mengajukan pinjaman jenis KUR BRI kecil ini, harus memenuhi persyaratan di atas.

Jika persyaratan di atas telah Anda penuhi, pasti dana Rp80 juta pun akan langsung cair.

Namun tentunya selain persyaratan di atas, harus menyesuaikan lagi dengan ketentuan lainnya yang dikeluarkan oleh pihak BRI.

Jikalau Anda mau cepat cair, harus segera memenuhi persyaratan yang diminta. Supaya uang pun akan langsung bisa di ambil untuk usaha Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update