Syarat Pengajuan KUR BRI 2024, Saldo Dana Rp150 Juta Masuk Rekening untuk Modal Usaha

Jumat 23 Agu 2024, 12:48 WIB
Syarat-syarat pengajuan KUR BRI untuk pinjaman Rp150 juta. (Pinterest/infoperbankan)

Syarat-syarat pengajuan KUR BRI untuk pinjaman Rp150 juta. (Pinterest/infoperbankan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024 saat ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan modal usaha.

Saldo dana pinjaman akan masuk rekening setelah disetujui pihak bank untuk dipakai modal usaha.

Bunga yang diberikan dari KUR BRI 2024 ini terbilang kecil, ketika Anda mengajukan pengajuan pinjaman misalnya Rp150.000.000.

Ketika Anda mengajukan pinjaman senilai Rp150 juta, berarti Anda mengajukan pinjaman ke jenis KUR BRI Kecil. Seperti yang diketahui terdapat 3 jenis pinjaman di KUR BRI 2024 ini.

Untuk jenis KUR BRI Kecil, minimal pinjaman dari Rp50 juta hingga Rp500 juta. Sehingga kalau mengajukan Rp150 juta, berarti termasuk ke jenis ini.

Bagi Anda yang mau mengajukan pinjaman di KUR BRI Kecil, mari simak syarat-syarat yang harus dipenuhi debitur berikut ini.

  • Mempunyai usaha produktif dan layak

  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

  • Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

  • Pinjaman mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.

  • Jenis pinjaman: Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun. Dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun

  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun

  • Agunan sesuai dengan peraturan bank

Demikian syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh debitur, ketika mau mengajukan pinjaman Rp150 juta.

Bagi Anda pelaku usaha yang sedang mencari modal, bisa mengajukan di KUR BRI. Anda bisa mengajukan melalui kantor BRI terdekat, atau bisa juga melalui online.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update