Penyaluran Dana Bansos dengan Total Rp2,4 Juta dari Subsidi PKH 2024 telah Diterima NIK KTP Milik Anda, Pencairan ke Rekening Bank Mandiri BNI dan BRI

Jumat 23 Agu 2024, 20:47 WIB
Penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total Rp2,4 juta telah diterima NIK KTP milik nama Anda, pencairannya ke rekening Himbara. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total Rp2,4 juta telah diterima NIK KTP milik nama Anda, pencairannya ke rekening Himbara. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Rincian Besaran Dana Bansos PKH

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.

Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.

Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut ini:

Berita Terkait

News Update