JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP yang namanya masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) bisa tarik saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terafiliasi dengan rekening Bank Himbara--BRI, BNI, BSI, atau Bank Mandiri, dalam kondisi aktif dan tidak rusak.
Untuk mencairkan bantuan tersebut, Anda hanya perlu datang ke ATM Bank Himbara atau bisa via mesin EDC.
Bansos PKH adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM merupakan golongan masyarakat kurang mampu atau miskin yang datanya sudah masuk ke dalam DTKS dan berhak atas bantuan tunai bersyarat dari PKH.
Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan lebih mampu mengakses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH disalurkan Kemensos tiap tiga bulan sekali bagi KPM yang belum memiliki KKS atau terkendala saat Pembukaan Rekening Bersama (Burekol).
Kendala itu biasanya berupa gagal proses verifikasi identitas pelanggan baru atau know your customer (KYC).
Proses penyaluran bansos ini pun akhirnya melalui PT Pos Indonesia. KPM hanya perlu datang ke kantor Pos dan menunjukkan NIK KTP juga KK ke petugas Pos.
Petugas kemudian akan melakukan verifikasi identitas Anda, dan jika dinyatakan valid sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa langsung membawa uang tunai bantuan tersebut.
Untuk proses pencairan bansos PKH lewat kantor Pos ini biasanya dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.