JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Anda, masuk daftar penerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Bantuan ini ditujukan bagi mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bertujuan untuk meringankan beban hidup keluarga yang kurang mampu.
Penyaluran Bansos PKH menyasar kepada kondisi masyarakat yang sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan dari program bantuan ini.
Dana saat ini pemerintah sedang menyalurkan bantuan saldo dana gratis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memiliki rekening BRI.
Total dana Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di sepanjang tahun 2024.
Bantuan akan diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk saldo dana bansos sebesar Rp600.000 ini sendiri akan diberikan kepada lansia dan difabel dalam empat kali tahapan pencairan.
Pada bulan Agustus, PKH masuk ke dalam tahap ketiga penyaluran, dan dikirim melalui kantor pos dan rekening KKS BNI dan BRI.
Pencairan bantuan dana ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening di bank-bank HIMBARA, bantuan dapat diambil di PT Pos Indonesia.
Sementara KPM PKH, nominal bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.