Mahasiswa Demo Kantor DPRD Kabupaten Tangerang 

Jumat 23 Agu 2024, 16:43 WIB
Aksi demonstrasi mahasiswa GMNI di wilayah Puspemkab Tangerang, Jumat, 23 Agustus 2024. (Poskota/Veronica)

Aksi demonstrasi mahasiswa GMNI di wilayah Puspemkab Tangerang, Jumat, 23 Agustus 2024. (Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi demonstrasi ke wilayah Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang tepatnya ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat, 23 Agustus 2024.

Puluhan mahasiswa tersebut dihalangi petugas gabungan Satpol PP dan Polri untuk masuk ke halaman Kantor DPRD.

"Untuk aksi kali ini ya memang kita terkait masalah momentum dari pada pelantikan (Anggota DPRD). Kita membawa isu-isu daerah dan tidak lupa dengan isu-isu nasional yang memang kemarin barusan merevisi undang-undang itu dibatalkan. Tapi bukan berarti kami terus diam kami akan terus mengawal sampai benar-benar," kata Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia

Menurutnya, walaupun revisi Undang-Undang tersebut telah dibatalkan di oleh DPR RI, namun pihaknya akan tetap mengawal keputusan Mahkama Konstitusi (MK) tersebut.

"Itu dibatalkan karena lagi dan lagi memang DPR RI itu selalu berulah yang katanya hari ini dibatalkan tapi ternyata malam atau besok bisa disahkan kembali," ungkapnya.

Tuntutan GMNI dalam Demo

Berikut tuntutan yang dilayangkan GMNI dalam aksi tersebut:

1. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk turun langsung ke setiap daerah di Kabupaten Tangerang yang memiliki permasalahan sampah dan pencemaran lingkungan lainnya serta memberikan rekomendasi penanganan atas permasalahan tersebut kepada public dan pihak terkait.

2. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk menemui para Petani Kabupaten Tangerang yang tidak mendapatkan fasilitas pengairan atau ragam permasalahan lainnya agar berdialog dan mendengarkan keluh-kesahnya secara langsung. 3

3. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk memberikan rekomendasi kepada instansi terkait agar segera melakukan tindakan terhadap Irigasi di Kabupaten Tangerang yang tidak berfungsi baik karena force majeur, kebutuhan normalisasi, bahkan yang dengan kesengajaan ditutup olch pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. 

4. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang bersama instansi terkait untuk memaparkan database jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang dari Tahun 2019 sampai dengan 2024 dan mempresentasikan solusi untuk menekan jumlah tersebut serta memberikan rentang waktu untuk merealisasikannya.

5. Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyelesaikan persoalan Sarana dan Prasarana, merealisasikan pemerataan Pendidikan, menindaklanjuti temuan dalam penyelenggaraan PPDB dan memaparkan penyebab serta solusi untuk menekan angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang sesuai dengan amanat konstitusi dan Undang-Undang

Berita Terkait
News Update