Hati-Hati! Jika Salah Unggah Anda Bisa Gugur, Simak Cara Swafoto Pendaftaran CPNS 2024 di Sini!

Jumat 23 Agu 2024, 10:55 WIB
Foto ilustrasi. Ikuti ketentuan pasfoto dan swafoto untuk daftar CPNS 2024 dan lengkapi dokumennya.(Poskota.co.id/Dindin Ahmad Saputra)

Foto ilustrasi. Ikuti ketentuan pasfoto dan swafoto untuk daftar CPNS 2024 dan lengkapi dokumennya.(Poskota.co.id/Dindin Ahmad Saputra)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam proses pendaftaran, calon peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen penting.

Salah satu dokumen yang harus dipenuhi adalah swafoto/selfie yang menjadi syarat utama dalam proses pendaftaran CPNS 2024. Jika sampai salah upload Swafoto, maka Anda bisa saja gugur di seleksi awal administrasi.

Untuk memastikan swafoto memenuhi kriteria yang ditentukan, simak ketentuannya berikut ini.

Ketentuan Swafoto CPNS 2024

Tidak ada aturan khusus mengenai warna latar belakang swafoto. Peserta bebas memilih background yang sesuai, sehingga tidak harus berwarna merah atau biru.

Pastikan wajah terlihat jelas tanpa ada bagian yang terhalang. Hal ini penting agar panitia seleksi dapat mengindentifikasi Anda dengan mudah.

Swafoto harus diambil dalam format potrait dan close up. Ini berati wajah Anda harus memenuhi sebagian besar frame foto.

Saat melakukan swafoto, kenakan pakaian yang sopan untuk memberikan kesan profesional dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Swafoto harus diunggah dalam format file jpeg atau jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

Adapun perbedaan swafoto dengan pasfoto. Banyak peserta yang masih bingung antara swafoto dan pasfoto ini.

Swafoto memiliki ketentuan background yang lebih fleksibel dibandingkan pasfoto yang umumnya harus berwarna merah atau biru.

Berita Terkait

News Update