JAKARTA, POKOTA.CO.ID - Anda berkesempatan untuk menjadi bagian dari Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus pada CPNS 2024. Dengan penawaran gaji yang sangat menarik, sebesar Rp9.000.000.
Penerimaan CPNS ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional dan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus, dengan total alokasi sebanyak 150 formasi.
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah lembaga di tingkat nasional yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan KEK.
Tugas utamanya meliputi penyusunan Rencana Induk Nasional KEK, menetapkan kebijakan dan standar infrastruktur, serta mengkaji usulan wilayah untuk dijadikan KEK.
Dewan ini juga memantau, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terkait keberlangsungan KEK kepada Presiden, termasuk usulan pencabutan status KEK jika diperlukan.
Syarat CPNS KEK
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pelamar tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang mengakibatkan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri atau pegawai swasta.
4. Pelamar tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik maupun politik praktis.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.