Daftar NIK KTP yang Berhak Dapat Bansos PKH Rp3.200.000 Tahun 2024, Lihat Cara Cek dan Kriterianya di Sini

Jumat 23 Agu 2024, 10:08 WIB
Daftar NIK KTP yang terima bansos PKH 2024. (foto: IKPI)

Daftar NIK KTP yang terima bansos PKH 2024. (foto: IKPI)

Keluarga penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar

Daftar Penerima Bansos 2024

Untuk mendapatkan informasi mengenai daftar NIK KTP yang berhak mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3.200.000 atau jumlah lain yang berlaku, Anda bisa melakukan langkah berikut ini:

1.  Akses melalui aplikasi

Kementerian Sosial telah meluncurkan aplikasi Cek Bansos untuk memeriksa daftar penerima bantuan.

Unduh aplikasi di play store, isi data diri, swafoto dan buat akun. Jika sudah, lihat daftar peserta dengan mengklik tombol 'daftar usulan'.

Anda hanya bisa melihat daftar peserta yang satu kelurahan dengan Anda. Selain melihat daftar usulan, bisa juga mengajukan seseorang untuk menjadi penerima bansos melalui menu usul sanggah.

2. Akses melalui website

Akses situs web resmi Kemensos untuk mengecek penerima bansos dengan cara mengunjungi situs cek.bansos.kemensos.go.id.

Lalu masukan alamat dan nama Anda sesuai dengan KTP, isikan kode dan klik cari peserta. Data yang Anda cari akan terlihat.

Besaran Bantuan dan Komponen PKH

Besaran yang diterima setiap keluarga berbeda tergantung komponen apa saja yang terdapat dalam keluarga tersebut, berikut penejelasannya:

  • Ibu Hamil mendapat  Rp750.000 per tahap
  • Balita mendapat  Rp750.000 per tahap
  • Lansia mendapat Rp600.0000 per tahap
  • Disabilitas mendapat Rp600.000 per tahap
  • Anak SMA mendapat Rp500.000 per tahap
  • Anak SMP mendapat Rp375.000 per tahap
  • Anak SD mendapat Rp225.000 per tahap

Apabila terdapat keluarga yang mempunyai seluruh kompenen tersebut bansos bisa cair bahkan sampai Rp3.200.000 dalam sekali tahap pencairannya.

Itulah cara melihat daftar NIK KTP yang berhak menerima bansos, cukup dengan menggunakan handphone saja Anda bisa melihat apakah Anda atau seseorang berstatus menjadi penerima manfaat atau tidak.

Berita Terkait
News Update