Beirkut ini syarat dan kriteria peneriman Bansos PKH dan BPNT.
1. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Kategori Keluarga Tidak Mampu
3. Memiliki Penghasilan Rendah:
4. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD
5. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
6. Bukan Pendamping Sosial PKH
Untuk mengetahui, apakah Anda terdata mendapatkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2024, begini cara ceknya.
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
2. Lalu masukkan nama lengkap dan informasi domisili sesuai dengan KTP, kemudian klik “Cari Data”.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.