"Ini bukan negara milik keluarga tertentu. Kalau ada yang mau ubah undang-undang hanya untuk membela keluarga, miris," ucapnya.
Seperti yang diketahui, DPR memutuskan untuk menunda rapat pengesahan RUU Pilkada pasca putusan MK yang mengubah batas syarat pencalonan kepala daerah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI