Melalui layanan ini, penerima manfaat dapat dengan mudah mengecek apakah bantuan sudah cair atau masih dalam tahap proses penyaluran.
Dengan akses yang semakin mudah melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi anda yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan BPNT 2024, anda bisa mengikuti syaratnya di bawah ini.
Persyaratan Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Warga Negara Indonesia: Penerima BPNT Harus Merupakan Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Yang Sah Calon Penerima Harus Memiliki KTP Yang Sah.
- Masuk Dalam Kategori Keluarga Miskin: Penerima Harus Masuk Dalam Kategori Keluarga Miskin.
- Terdaftar Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon Penerima Harus Terdaftar Dalam DTKS, Basis Data Yang Berisi Informasi Mengenai Penerima Manfaat Program-Program Kesejahteraan Sosial Di Indonesia.
- Tidak Termasuk Dalam Kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Karyawan BUMN, Atau BUMD: Penerima BPNT Tidak Boleh Berasal Dari Golongan Ini Untuk Memastikan Bantuan Tepat Sasaran.
Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru terkait proses penyaluran bantuan supaya tidak ketinggalan informasi penting.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.