6. Data yang sudah diinput dalam SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi oleh bupati/wali kota.
7. Hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan oleh bupati/wali kota kemudian disampaikan kepada gubernur.
8. Gubernur akan meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada menteri terkait.
Cara Daftar DTKS Secara Offline untuk Jadi Penerima Bansos dari Pemerintah
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat telepon seluler.
2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
3. Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
4. Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP.
5. Klik “Buat Akun Baru” setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar.
6. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
7. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
8. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
9. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.