JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berhasil lolos program Kartu Prakerja Gelombang 71.
Sehingga, nomor HP dan NIK KTP anda telah terverifikasi dan berhak klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Sebelum klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, anda visa pastikan dulu informasinya.
Anda bisa akses cek pengumuman melalui cara yang akan dibahas kali ini.
Tujuannya yakni untuk memastikan bahwa data anda termasuk nomor HP dan NIK KTP telah terverifikasi lolos.
Sehingga, anda bisa langsung menyelesaikan tahapan selanjutnya dan klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah
Sebagai informasi, besaran nominal insentif Prakerja Gelombang 71 adalah Rp4.200.000, terdiri dari rincian sebagai berikut ini.
Rincian Insentif Prakerja Gelombang 71
1. Beasiswa pelatihan Rp3.500.000
2. Insentif biaya mencari kerja cair sebanyak satu kali sebesar Rp600.000
3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang cair paling banyak 2 kali
Untuk memastikan anda lolos atau tidak, anda dapat kunjungi link resmi melalui cara ini.
Cara Cek Pengumuman Lolos Prakerja Gelombang 71
1. Kunjungi website prakerja.go.id
2. Klik "masuk"
3. Log in dengan akun yang sudah anda daftarkan sebelumnya
4. Otomatis anda akan melihat hasil pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 71
4. Jika anda lolos, akan muncul 3 (tiga) video tentang Kartu Prakerja
5. Pastikan anda menonton ketiga video tersebut, untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja
Selanjutnya, pastikan anda akan membeli pelatihan apa, disarankan sesuai dengan kompetensi anda.
Disarankan agar anda membeli pelatihan tersebut sebelum waktunya berakhir.
Agar anda bisa segera klaim insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Berdasarkan informasi dari @prakerja.go.id, peserta yang dinyatakan lolos Prakerja diberi waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.
Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan di luar tanggung jawab kami. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.