NIK e-KTP dan KK Anda Telah Terdaftar Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 via Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Syaratnya Sekarang!

Kamis 22 Agu 2024, 08:41 WIB
NIK e-KTP dan KK anda telah terdaftar klaim saldo dana Rp2.400.000 via subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP dan KK anda telah terdaftar klaim saldo dana Rp2.400.000 via subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK anda telah terdaftar klaim saldo dana Rp2.400.000 via subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah telah mendata daftar NIK e-KTP yang bisa mengklaim saldo dana dari subsidi bansos PKH 2024.

Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di sepanjang 2024.

Bantuan tersebut akan disalurkan terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun sesuai anjuran yang telah dibuat.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000 setiap tahapnya melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Memasuki bulan Agustus 2024, pemerintah tengah melakukan penyaluran dana bansos tahap ketiga kepada seluruh KPM yang terdaftar.

Penerima juga wajib memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dana bansos yang telah disediakan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Pada tahap ketiga ini, pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia sedang mengalami kendala.

Setiap KPM wajib membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapat penyaluran dana melalui Rekening Himbara yang dimiliki.

Cara Daftar KKS Online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.

2. Registrasi Akun Baru

  • Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.

3. Pengisian Data

  • Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
  • Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.

4. Akses Menu Daftar Usulan

  • Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Daftar Usulan”.

5. Tambah Usulan

  • Klik menu “Tambah Usulan”.
  • Isi data sesuai kolom yang diminta.

Nantinya setiap KPM akan menerima Rekening Himbara sesuai wilayah yang berbeda-beda jenis bank.

Terdapat lima jenis Bank Himbara yang akan diterima oleh setiap KPM PKH 2024.

  1. Bank Mandiri
  2. BRI
  3. BNI
  4. BSI
  5. BTN

Berita Terkait

News Update