Mahasiswa Tuntut Jokowi Mundur

Kamis 22 Agu 2024, 14:11 WIB
Ribuan mahasiswa mulai bergerak menuju gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, untuk berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, Kamis, 22 Agustus 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Ribuan mahasiswa mulai bergerak menuju gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, untuk berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, Kamis, 22 Agustus 2024. (Poskota/Pandi Ramedhan)

"Hal ini memperlihatkan adanya krisis kepemimpinan yang kehilangan etika dan moral," sambung Fawwaz.

"Kami menyerukan kepada semua elemen masyarakat khususnya gerakan mahasiswa untuk terus mengawal dan mengontrol pemerintah dan kekuasaan Jokowi yang merusak demokrasi Indonesia," tandas Fawwaz.

Tuntutan Mahasiswa

Adapun beberapa tuntutan yang dibawa BEM Kema Unpad dalam unjuk rasa yang digelar hari ini, di antaranya:

  1. Mengutuk dengan keras segala upaya merusak demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi.
  2. Menuntut Jokowi dan antek-anteknya segera mengundurkan diri dari bangku kekuasaan
  3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk: (1) Tidak menyusun UU secara serampangan yang tidak berdasar kepada kepentingan publik  dan mengabaikan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum. (2) Menghentikan seluruh pembahasan tentang RUU Pilkada yang telat cacat secara formil dan bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi. (3) Segera Membahas dan mengesahkan RUU yang lebih prioritas untuk disahkan diantaranya RUU PPRT, RUU Masyarakat adat, RUU Konservasi Sumber daya alam hayati dan Ekosistemnya.
  4. Mendesak KPU untuk mendiskualifikasi calon independen Dharma Pongrekun karena telah terbukti mencatut data warga Jakarta demi maju di pilkada

(Pandi Ramedhan)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update