NIK KTP atas nama Anda yang terdata di DTKS menerima penyaluran total saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024. (Pinterest)

EKONOMI

Subsidi PKH 2024 Menyalurkan Saldo Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 yang Diterima NIK KTP Atas Nama Anda yang Terdata di DTKS, Cair ke Rekening Himbara

Rabu 21 Agu 2024, 19:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 diterima NIK KTP atas kepemilikan nama Anda yang terdata di DTKS dari subsidi PKH 2024.

Segera periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor HP Anda untuk mendapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Bansos PKH disalurkan kepada masyarakat yang memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024, yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bansos PKH tahap 3 direncanakan akan disalurkan pada periode Juli hingga September 2024, dengan sasaran sebanyak 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial secara berkala.

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi penerima manfaat yang kurang mampu, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.

Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

Besaran Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Ibu Hamil: Mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Jenjang SD: Setiap siswa SD mendapatkan bantuan dana sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.

Jenjang SMP: Setiap siswa SMP mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

Jenjang SMA: Setiap siswa SMA mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

Penyandang Disabilitas: Mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Lansia/Orang tua: Mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Harap diketahui bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu, pastikan Anda tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanKartu Tanda Penduduksaldo dana bansosdana bansosKlaim Dana BansosBansos PKHbansos PKH Tahap 3Bansos PKH 2024

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor