Selamat! Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Kantor Pos Resmi Beralih ke KKS Merah Putih Anda, Simak Syarat dan Cara Pencairannya

Rabu 21 Agu 2024, 06:59 WIB
Syarat peralihan dan pencairan saldo dana bansos BPNT Rp600.000 peralihan Kantor Pos ke KKS. (Dok. Wildan Apriadi)

Syarat peralihan dan pencairan saldo dana bansos BPNT Rp600.000 peralihan Kantor Pos ke KKS. (Dok. Wildan Apriadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Saldo Dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 yang sebelumnya disalurkan melalui Kantor Pos kini resmi dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Simak seluruh syarat dan cara pencairannya.

Dengan perubahan ini, pencairan dana diharapkan akan menjadi lebih mudah dan cepat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan.

Proses penyaluran dana alokasi tiga bulan yang sebelumnya di kelola oleh Kantor Pos, kini telah dialihkan ke KKS Merah Putih untuk mempermudah proses pencairan dan penggunaannya.

Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan badan pemerintahan yang bertanggungjawab atas terselenggaranya program ini kepada KPM.

Saldo Dana gratis Rp600.000 yang diberikan dalam program BPNT digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (warung elektronik) atau mitra yang telah bekerjasama.

Update Proses Peralihan dari Kantor Pos ke KKS Merah Putih

Berdasarkan informasi yang didapat melalui channel Youtube Diary Bansos memberikan update mengenai proses peralihan ini.

Mereka mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh sejumlah dinas terkait secara online, dapat dipastikan bahwa penyaluran bansos alokasi Juli sampai September akan dialihkan ke bank himbara.

"Bantuan PKH maupun BPNT yang lewat pos nantinta bertahapa akan lewat bank himbara yaitu BRI BNI Mandiri dan khusus Provinsi Aceh BSI," ujar Diary bansos.

Rapat ini dilakukan oleh dinas sosial koordinator terkait pada 20 Agustus 2024 sebagai sosialisasi dan evaluasi pendistribusian buku tabungan.

Syarat Peralihan Kantor Pos ke KKS Merah Putih

Bagi para KPM yang sebelumnya disalurkan melalui kantor pos harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut ini untuk dapat beralih ke KKS Merah Putih.

Berita Terkait
News Update