JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil menangkap pria berinisial MB, diduga pelaku penganiayaan terhadap pacarnya dengan cara membanting dan mencekik di sebuah lift hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pelaku berinisial MB diketahui pacar korban. Kini MB telah diamankan dari rekan-rekan Polsek Cengkareng," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurutnya, MB masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek Cengkareng.
"Saat ini pelaku MB masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Cengkareng," tuturnya.
Ade menambahkan penyidik masih mengulit informasi kepada pelaku untuk mengetahui motif di balik peristiwa kekerasan yang dialami pelapor yang terjadi di dalam lift hingga viral.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda mengalami tindak kekerasan fisik dilakukan oleh pacarnya di lift salah satu hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 11 Juni 2024.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan mengatakan setelah sempat viral beredar video remakan dari kamera CCTV dalam lift yang beredar luas di media sosial langsung di lakukan pemeriksaan anggota.
"Untuk korban yang alami penganiayaan berinisial A (20) kini sudah membuat laporan di Polsek Cengkareng," ujar Hasoloan kepada wartawan dalam keterangannya, Senin, 19 Agustus 2024.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP yaitu tindakan penganiayaan.
"Untuk waktu kejadian terjadi pada Selasa 11 Juni 2024. Untuk TKP di dalam lift Hotel. Diketahui identitas diduga pelaku MB laki-laki usia 20 tahun," tambahnya.
Untuk saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini yaitu inisial B (keluarga korban) , dan LS (Laki-laki usia 20 tahun)," tuturnya.