NIK KTP Anda Sudah Terdaftar Sebagai Penerima BPNT Rp400.000, Lihat di Sini Cek Status Pencairan

Rabu 21 Agu 2024, 15:11 WIB
Cek NIK KTP Anda, sudah terdaftar menjadi penerima bansos BPNT 2024. (PosKota/Nur Rumsari)

Cek NIK KTP Anda, sudah terdaftar menjadi penerima bansos BPNT 2024. (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sudah bisa dicairkan oleh warga. Cek NIK KTP Anda di website resmi Kemensos.

Untuk mengecek status pencairan dan status penerima bansos BPNT, Anda dapat mengunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. 

Pemerintah memastikan bahwa bantuan ini akan membantu meringankan beban masyarakat. 

Penerima bansos BPNT atau biasa disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan mendapatkan dana Rp200.000 per bulan. Anda akan menerima Rp400.000 untuk pencairan Juli-Agustus.

Proses Pencairan BPNT

Bansos BPNT yang dicairkan hari ini akan disalurkan melalui bank-bank yang telah bekerja sama seperti BNI,BRI,BSI dan Mandiri.

Warga hanya perlu membawa KTP dan kartu keluarga ke bank terdekat.

Pastikan data pribadi Anda sudah sesuai dengan data yang terdaftar. Jika sudah terdaftar, cek saldo melalui mobile banking atau cek saldo di atm terdekat.

Proses pencairan BPNT ini sangat sederhana. Setelah data diverifikasi, dana akan langsung diterima oleh warga.

Bantuan BPNT ini diberikan kepada warga yang membutuhkan. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kategori Penerima Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang kini dikenal sebagai program sembako, ditujukan kepada rumah tangga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kategori penerima bantuan ini meliputi:

  1. Keluarga Miskin dan Rentan. Mereka yang tergolong dalam kelompok ekonomi bawah dan memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan.
  2. Rumah Tangga dengan Anggota Rentan. Termasuk lansia, disabilitas, ibu hamil, atau anak-anak balita, yang membutuhkan perlindungan sosial lebih.
  3. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH secara otomatis juga bisa menjadi penerima BPNT.
  4. Pekerja Informal. Orang-orang yang bekerja di sektor informal dan terdampak secara ekonomi.

Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di agen yang bekerja sama dengan pemerintah.

News Update