Untuk mengambil dana bansos PKH tersebut, KPM bisa mengunjungi kantor Pos di wilayah setempat dengan menyerahkan surat undangan (jika ada), NIK KTP, dan KK.
Cara Mencairkan Bansos PKH via Kantor Pos
Di bawah ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mencairakan dana bansos PKH di kantor Pos.
- Kunjungi kantor pos setempat sambil membawa undangan (jika ada), KTP, dan KK
- Ambil nomor antrean
- Setelah giliran Anda, beritahu maksud dan tujuan yaitu untuk pencairan bansos PKH
- Serahkan data diri Anda dan tunggu petugas memeriksanya
- Apabila nama Anda tertera sebagai KPM, maka dana bansos siap dicairkan
Tak hanya itu, cara lain pencairan via kantor Pos juga bisa dilakukan dengan kunjungan pihak PT Pos Indoensia ke kelompok seperti RT, RW, atau komunitas masyarakat lainnya untuk menyalurkan bantuan.
Ada pula sistem door to door, yakni petugas Pos Indonesia akan mengantarkan bantuan PKH secara langsung ke rumah KPM.
Saat ini, bansos PKH telah masuk alokasi Juli-September 2024, jadwal ini merupakan tahap 3 penyaluran bansos. Adapun detail jadwalnya sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Simak cara cek bansos PKH lewat HP untuk memudahkan Anda dalam memeriksa status penerimaan bantuan yang telah disalurkan oleh pemerintah.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda
- Isi data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik empat huruf kode yang tertera, apabila kurang jelas silakan ulangi lagi dengan kode baru
- Klik tombol 'Cari Data'
- Selesai, sistem akan menampilkan hasil pencarian Anda
Disclaimer: Artikel ini hanya menyajikan informasi seputar penerimaan bansos PKH tahap 3 penyaluran via kantor pos. Informasi lebih lengkapnya bisa Anda dapakan dengan mengubungi pihak terkait sesuai daerah masing-masing.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.