MOHON MAAF, Nama di NIK KTP Anda Dicoret dari Daftar Penerima Saldo Dana Bansos KIS Pemberian Pemerintah Indonesia, Cek Penyebabnya

Rabu 21 Agu 2024, 19:09 WIB
Penyebab KPM KIS PBI JK dicoret dari daftar penerima saldo dana bansos(Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Penyebab KPM KIS PBI JK dicoret dari daftar penerima saldo dana bansos(Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar kurang mengenakan datang bagi sejumlah keluarga miskin di Indonesia. Pasalnya, beberapa penerima saldo dana bansos dari pemerintah dikabarkan dicoret.

Saat ini, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah.

Namun ternyata, beredar kabar bahwa ada beberapa bansos yang dihapus oleh pemerintah, begitu juga dengan kepesertaan KPM.

Merangkum informasi dari saluran YouTube Naura Vlog, ada salah seorang KPM yang mengaku sudah dihapus dari kepesertaan bansos.

KPM ini diketahui sudah dicoret namanya dan tidak lagi menjadi penerima bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Status kepesertaan yang sudah dicoret ini dapat dilihat melalui laman resmi Kemensos.go.id.

Ketika KPM dinyatakan sudah tidak lagi menerima bansos ini, maka akan ada tulisan "Pindah Segmen" pada kolom periode.

Apabila status kepesertaan KIS PBI-JK dicoret, maka KPM tidak lagi bisa mendapatkan akses ke sejumlah layanan kesehatan secara gratis.

Padahal, sebelumnya KPM bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di puskesmas tanpa biaya karena ditanggung pemerintah.

Namun, kini KPM sudah tidak lagi mendapatkan subsidi bantuan tersebut dan biaya pengobatan tidak lagi ditanggung pemerintah.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti alasan penghentian bantuan KIS PBI-JK oleh pemerintah.

Kendati demikian, nampaknya itu terjadi lantaran KPM dianggap sudah tidak layak jadi penerima karena sudah tidak memenuhi kriteria penerima.

Dalam artikel ini sudah tersaji informasi mengenai beberapa kategori orang yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.

Kategori Orang Tidak Layak Terima Bansos

Terdapat sejumlah masyarakat yang ternyata masuk ke dalam daftar orang tidak akan dapat bansos dari pemerintah. Melansir dari kanal YouTube Bansos Pedia, ini dia informasinya untuk Anda.

1. Masyarakat yang datanya di DTKS sudah tidak valid lagi karena alamatnya berbeda atau orangnya sudah meninggal dunia.

2. Orang-orang yang memiliki pekerjaan tertentu dan bersertifikat.

3. Orang yang sudah mendapatkan bantuan sosial dari lembaga lain selain Kemensos.

4. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan yang dapat gaji pensiunan dari APBD atau APBN, dan orang-orang yang memiliki pendapatan lebih dari upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

5. Masyarakat yang mengurus atau memiliki perusahaan dan menolak menerima bansos atau BPJS, bisa juga orang yang aktif sebagai perangkat desa.

Demikian informasi mengenai beberapa masyarakat yang masuk ke dalam kategori orang tidak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Supaya terus mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita yang ditayangkan Poskota, mulai dari sepakbola, tekno, news, viral, seleb, Anda dapat bergabung di saluran Whatsapp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI

Berita Terkait

News Update