JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Jika nda tertarik daftar penerima bansos BPNT agar dapat saldo dana Rp200.000 setiap bulan, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.
Agar bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah, Anda harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ini adalah data induk yang berisi data masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Setiap bulan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selalu diperbarui oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memantau pencairan bansos agar tepat sasaran.
Hingga kini, pemerintah terus mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada KPM, termasuk untuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk periode Juli-September 2024, beberapa daerah di Indonesia sudah mulai mencairkan bansos BPNT melalui dua metode pencairan, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos Indonesia.
Proses Pengusulan KPM dan Pencairan Bansos BPNT
Melansir YouTube Info Bansos, setiap bulannya data KPM selalu diperbarui oleh pemerintah daerah dan Kemensos. Pemutakhiran data itu dilakukan melalui verifikasi berjenjang.
Mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan, hingga pengesahannya dilakukan oleh kepala daerah setempat.
Karena, DTKS memiliki data akurat yang telah melalui pengecekan berlapis dalam proses pemadanan data dengan data milik Kementerian atau lembaga lainnya.
Saat ini, Kemensos tengah melakukan pemutakhiran data penerima manfaat dalam sistem DTKS. Hasilnya, KPM akan kembali menerima saldo dana bansos BPNT untuk periode berikutnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya persiapan penyaluran bansos reguler untuk periode penyaluran September-Oktober 2024 nanti.