JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jangan keliru pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memerlukan pembubuhan e-materai dalam beberapa dokumen yang dipersyaratkan. Agar tidak salah langkah dalam membeli e-materai simak artikel ini.
E-materai adalah materai dalam bentuk elektronik yang berfungsi sebagai pengganti materai fisik.
E-materai diterbitkan dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dapat digunakan untuk dokumen hukum yang memerlukan materai tanpa harus menggunakan materai fisik.
Ketentuan penggunaan e-materai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024 ini adalah salah satu cara antisipasi agar calon peserta tidak menggunakan materai yang sama untuk setiap dokumen yang membutuhkan pembubuhan materai.
Saat pendaftaran CPNS ada berbagai dokumen pendukung yang memerlukan materai sebagai tanda tangan sah.
Di era digital ini, pembelian materai kini lebih praktis melalui e-materai. Berikut adalah panduan lengkap cara membeli e-materai untuk keperluan dokumen pendaftaran CPNS:
Langkah-langkah Membeli E-Materai
1. Kunjungi Situs Resmi atau Aplikasi E-Materai
Buka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau aplikasi e-materai yang telah disediakan.
Anda juga dapat menggunakan aplikasi pihak ketiga yang telah bekerjasama dengan DJP untuk membeli e-materai.
Beberapa platform yang bisa digunakan untuk memberli e-materai adalah aplikasi Pospay, e-meterai.live, materai.id, dan masih banyak lagi.
2. Registrasi dan Login