Teruntuk yang sudah memenuhi syarat tetapi masih diblacklist, maka harus menghubungi Customer Service (CS) Prakerja untuk membantu pengecekan.
Bisa menghubungi ke nomor 08001503001. Cara lain bisa dilakukan juga dengan mengisi formulir pengaduan yang ada di laman Kartu Prakerja. Berikut caranya.
- Klik "Form Pengaduan", lalu melengkapi data diri yang diminta.
- Mengupload lampiran foto e-KTP, foto KK, selfie dengan memegang e-KTP, dan selfie dengan memegang KK asli yang terdaftar.
- Verifikasi reCAPTCHA.
- Pilih "Kirim Pesan".
Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan dari pemerintah untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang membutuhkan peningkatan kemampuan kerja atau kewirausahaan.
WNI yang ingin mendaftar diprioritaskan untuk para pencari kerja, pegawai yang ingin menambah skill, pegawai yang terkena PHK, dan pelaku usaha UMKM.
Saat sudah lolos, nanti akan diberikan insentif pembelian pelatihan sebesar Rp3.5 juta. Dana ini harus dibelikan pelatihan dan tidak bisa dicairkan untuk penggunaan pribadi.
Setelahnya, akan dapat insentif mencari kerja total Rp700 ribu. Rinciannya, insentif mencari kerja sebanyak Rp600 ribu dan bila mengisi survei sebanyak 2 kali, akan dapat Rp100 ribu.
DISCLAIMER: Uang yang bisa dicairkan hanyalah insentif mencari kerja saja, yakni sebesar Rp700.000 jika mengisi survei 2 kali. Untuk mendapatkan manfaat tersebut, harus mendaftar dan diterima di program Kartu Prakerja.
Demikian mengenai cara mencegah dan mengatasi akun Kartu Prakerja diblokir. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.