JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda berhasil menerima saldo DANA gratis dari subsidi bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap keempat dan keenam.
Seperti yang kita tahu, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alokasi September-Oktober 2024 akan segar disalurkan oleh pemerintah.
Proses pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diketahui akan berlangsung antara bulan September hingga Oktober 2024.
Akan tetapi, pada bulan Agustus 2024 ini ada sejumlah informasi penting yang perlu diketahui oleh para penerima manfaat terkait persyaratan serah terima bansos PKH dan BPNT.
Belum lama ini pemerintah memberikan informasi penting yang perlu untuk diketahui oleh KPM PKH dan BPNT, bahwa ada beberapa kelompok penerima yang tidak akan mendapatkan pencairan pada tahap kelima PKH dan tahap keenam BPNT
Apabila Anda termasuk dalam kelompok yang tercantum di bawah ini, Anda mungkin saja tidak akan menerima bantuan berupa saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT.
Adapun kategori terkait beberapa kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT alokasi September hingga Oktober 2024 adalah sebagai berikut:
1. KPM Tanpa Komponen PKH
Bagi keluarga yang sebelumnya memiliki komponen PKH, seperti anak sekolah, akan tetapi komponen tersebut sudah tidak ada lagi (misalnya anak telah lulus), bantuan saldo dana bansos PKH tahap kelima diketahui tidak akan cair.
2. KPM yang Telah Mengundurkan Diri
Jika penerima manfaat telah mengundurkan diri atau melakukan graduasi karena dianggap sudah mampu secara ekonomi, maka mereka tidak akan menerima bantuan pada periode ini.
3. Data Anomali
KPM yang memiliki data yang tidak valid atau anomali baik di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dompet elektronik, maupun di data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT.
4. Data Tidak Padan
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang NIK KTP, KK, dan data lain di DTKS-nya belum sesuai dengan data Dukcapil juga tidak akan menerima bantuan.
5. Tidak Lolos Verifikasi
KPM yang telah diverifikasi dan dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial dalam proses verifikasi juga tidak akan mendapatkan pencairan.
Selain informasi mengenai KPM yang tidak terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos, ada juga berita menggembirakan tentang lima bantuan sosial yang akan disalurkan pada bulan Agustus 2024, diantaranya:
1. Bansos PKH Tahap Keempat
Pencairan bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Juli dan Agustus akan dilakukan khusus untuk KPM yang memegang kartu KKS merah putih.
2. Bansos Beras 10 Kg
Untuk memastikan keberlangsungan bantuan, setiap KPM yang NIK KTP dan namanya terdaftar akan menerima beras seberat 10 kilogram setiap bulan sebagai bagian dari penyaluran bantuan pangan yang sedang dilanjutkan.
3. Bansos BLT MRP (Mitigasi Risiko Pangan)
Pada bulan Agustus 2024 ini, bantuan saldo dana gratis dengan nilai Rp600.000 direncanakan akan segera dicairkan untuk para penerima manfaat.
4. Bansos BPNT Tahap Kelima
Pada periode pencairan bulan Juli dan Agustus 2024 ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan saldo dana gratis sebesar Rp400.000 dari pemerintah.
5. Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan saldo dana pendidikan ini ditujukan bagi para siswa yang sudah terdaftar dalam SK nominasi, dengan jumlah uang tunai yang akan diberikan antara Rp450.000 dan Rp1 juta, tergantung pada jenjang pendidikan siswa.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status penerimaan saldo dana bansos, para KPM dapat memantau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.