SELAMAT! NIK KTP Anda Terverifikasi Terima Saldo Dana Rp600.000 Gratis dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cair ke KKS BNI

Selasa 20 Agu 2024, 15:34 WIB
Saldo dana gratis lewat subsidi bansos PKH 2024. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana gratis lewat subsidi bansos PKH 2024. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masih banyak orang yang penasaran mengenai pencairan saldo dana gratis sebesar Rp600.000 yang merupakan bagian dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi Agustus 2024.

Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdata sebagai penerima bansos PKH, layak nendapatkan saldo dana Rp600.000, dan cek status Anda sebegai penerima bansos.

Anda juga bisa memastikan saldo dana bansos senilai Rp600.000 telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera(KKS) melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan hidup keluarga miskin di berbagai daerah. 

Bantuan ini ditujukan bagi mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bertujuan untuk meringankan beban hidup keluarga yang kurang mampu.

Adapun dana bansos sebesar Rp2.400.000 merupakan total uang tunai yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong sebagai difabel atau lansia. 

Untuk saldo dana bansos sebesar Rp600.000 ini sendiri akan diberikan kepada lansia dan difabel dalam empat kali tahapan pencairan.

PKH diberikan dalam empat tahap sepanjang satu tahun, dengan interval tiga bulan setiap tahap.

Pada bulan Agustus, PKH masuk ke dalam tahap ketiga penyaluran, dan dikirim melalui kantor pos dan rekening KKS BNI-BRI. 

Pencairan bantuan dana ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur BNI, BRI, BTN, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening di bank-bank HIMBARA, bantuan dapat diambil di PT Pos Indonesia.

Adapun peserta yang melakukan pencairan uang di kantor Pos, ada informasi terbaru per Agustus 2024. Saat ini, pemerintah sedang melakukan peralihan metode penyaluran dana. 

Sementara KPM PKH, nominal bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.

Berikut adalah rincian dana PKH tahap 3 yang diterima masing-masing kategori:

  • Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.

Syarat Menjadi Penerima Bantuan PKH

KPM yang berhak menerima Bansos PKH adalah mereka yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang tertera pada KTP elektronik.
  • Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu dalam data kelurahan setempat.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos

Jika Anda belum menerima bansos, Anda dapat memeriksa statusnya secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama Anda sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerimaan Bansos PKH.

Itulah informasi mengenai penerima sado dana Rp600.000 gratis melalui subsidi bansos PKH 2024,  yang pencairannya beralih dari Kantor Pos ke rekening KKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


 

Berita Terkait

News Update