Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.
3. Daftar Akun
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.
4. Masukkan Data
Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
5. Masukkan Foto Diri dan KTP
Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”
6. Pilih Opsi “Daftar Usulan”
Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul
Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.
8. Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.
Setelah melakukan pendaftaran, KPM akan diberikan Rekening Himbara yang berbeda jenis sesuai wilayah tempat tinggal.
Terdapat lima jenis Bank Himbara yang akan diberikan oleh pemerintah kepada KPM di setiap wilayah.
Daftar Jenis Bank Himbara
- BRI
- BNI
- BSI
- BTN
- Bank Mandiri
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status jika telah mendapat salah satu jenis Rekening Himbara di atas melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi lokasi tempat tinggal Anda, dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP.
- Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika Anda terdaftar, nama Anda akan muncul di hasil pencarian.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah kepada KPM PKH 2024 kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.