POSKOTA.CO.ID - Dana senilai Rp4,2 juta dari program Kartu Prakerja kini semakin dekat di depan mata Anda. Program tersebut akan memasuki gelombang terbaru yakni gelombang 72.
Peserta Gelombang 71 Kartu Prakerja mendapatkan total insentif senilai Rp4,2 juta. Adapun rinciannya, Rp3,5 juta merupakan bantuan biaya pelatihan yang hanya bisa dipakai untuk belanja pelatihan yang tersedia di dalam program Prakerja.
Lalu dana senilai Rp600 ribu adalah insentif pasca pelatihan, dan Rp100 ribu sebagai insentif survei untuk 2 kali pengisian survei.
Kartu Prakerja yang saat ini berjalan adalah gelombang 71, dan selanjutnya akan dibuka untuk Gelombang 72.
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka?
Hingga kini belum ada kepastian lebih lanjut mengenai kapan gelombang baru tersebut dibuka. Namun diprediksi akan mulai dibuka pada akhir Agustus 2024 ini.
Namun apabila mendasarkan pada pengalaman yang lalu, Prakerja gelombang terbaru dibuka satu kali dalam setiap dua pekan.
Meski belum pasti kapan Prakerja Gelombang 72 dibuka, sebaiknya Anda yang ikut program itu segera membuat akun di website resmi Prakerja, yaitu dashboard.prakerja.go.id.
Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja 2024
Untuk Anda yang butuh informasi terkait bagaimana cara mengecek pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, berikut ini adalah penjelasan lengkapnya:
- Akses website prakerja.go.id
- Login dengan memakai akun yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.
- Silakan cek dashboard pada akun Prakerja Anda.
- Silakan cek di bagian 'Gabung Gelombang'.
- Apabila menu 'Gabung Gelombang' ada di dashboard akun Prakerja Anda, maka artinya pendaftaran telah dibuka. Tapi bila belum ada, artinya Pendaftaran Prakerja Gelombang 72 belum dibuka.
- Untuk mengetahui apakah ada pengumuman baru atau tidak, silakan akses instagram Prakerja yang resmi, yaitu @prakerja.go.id.
Syarat Daftar Kartu Prakerja 2024 Gelombang 72
Ada beberapa syarat pendaftaran program Kartu Prakerja 2024 yang penting Anda ketahui.
- WNI dengan usia dari 18 tahun sampai 64 tahun.
- Anda tidak lagi mengenyam pendidikan formal.
- Bukan ASN, anggota Polri, anggota TNI, pegawai BUMN, BUMD, ataupun anggota DPR maupun DPD.
- Punya rekening dan nomor HP yang aktif.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
Berikut persyaratan dan cara daftar terlengkap agar lolos diterima sebagai peserta Kartu Prakerja:
1. Akses Prakerja
Kunjungi website www.prakerja.go.id. Setelah itu, arahkan ke bagian simbol garis tiga di bagian pojok atas kanan, lalu klik 'daftar sekarang'.
2. Masukkan Nomor NIK KTP dan KK
Masukkan email dan kata sandi. Kemudian isilah kolom-kolom yang tersedia. Antara lain nomor NIK KTP, nomor KK, dan selanjutnya mengisi tanggal lahir Anda. Jika ini selesai, maka tinggal silakan pilih 'lanjut'.
3. Pastikan Data Lengkap
Berikutnya, Anda juga harus pastikan bahwa data diri sudah dilengkapi. Ingat, alamat yang Anda isi itu harus sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP elektronik.
4. Foto E-KTP
Kemudian, lakukan foto E-KTP sebagai bentuk verifikasi data. Setelah itu, pilih bagian 'gunakan foto'. Silakan tunggu karena sedang dalam proses verifikasi foto E-KTP.
5. Scan Wajah
Proses berlanjut ke scan wajah. Ikuti instruksi tersebut, lalu dilanjutkan dengan mengedipkan mata. Setelah sistem selesai mengecek, maka berikutnya adalah menjawab pertanyaan.
6. Jawab Pertanyaan
Pertanyaan yang diberikan itu harus dijawab. Di antaranya pertanyaan mengenai faktor mengapa Anda mau mengikuti program Prakerja, serta dilengkapi dengan minat Anda.
7. Masukkan Nomor HP
Proses berlanjut ke nomor HP. Masukkan nomor HP, dan sistem akan kembali melakukan verifikasi namun kali ini dengan mengirimkan OTP. Setelah dapat OTP tersebut, masukkan ke dalam kotak kolom yang terlihat, lalu pilih verifikasi.
8. Mengikuti Tes TKD
Berikutnya, Anda akan diarahkan untuk membuat pernyataan tentang keadaan, lalu lanjut ke proses Tes Kemampuan Dasar (TKD). Jalani tes ini dengan benar, karena sering kali banyak orang yang gagal di tes tersebut.
9. Masuk Dashboard Prakerja
Kalau sudah selesai, barulah bisa masuk ke dashboard akun Anda. Artinya, akun Prakerja Anda sudah dibuat.
10. Gabung Gelombang
Setelah itu, Anda bisa memilih 'gabung gelombang' jika gelombang prakerja yang baru, sudah dibuka.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.