Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Tinggal Tunggu Waktu, Saatnya Buat Akun Daftar Pakai NIK E-KTP Rengkuh Rp4,2 juta

Selasa 20 Agu 2024, 12:52 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72. (Wallpapers)

Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72. (Wallpapers)

1. WNI dengan usia dari 18 tahun sampai 64 tahun.

2. Anda tidak lagi mengenyam pendidikan formal.

3. Bukan ASN, anggota Polri, anggota TNI, pegawai BUMN, BUMD, ataupun anggota DPR maupun DPD.

4. Punya rekening dan nomor HP yang aktif.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Berikut persyaratan dan cara daftar terlengkap agar lolos diterima sebagai peserta Kartu Prakerja:

1. Akses Prakerja

Kunjungi website www.prakerja.go.id. Setelah itu, arahkan ke bagian simbol garis tiga di bagian pojok atas kanan, lalu klik 'daftar sekarang'.

2. Masukkan Nomor NIK KTP dan KK

Masukkan email dan kata sandi. Kemudian isilah kolom-kolom yang tersedia. Antara lain nomor NIK KTP, nomor KK, dan selanjutnya mengisi tanggal lahir Anda. Jika ini selesai, maka tinggal silakan pilih 'lanjut'.

3. Pastikan Data Lengkap

Berikutnya, Anda juga harus pastikan bahwa data diri sudah dilengkapi. Ingat, alamat yang Anda isi itu harus sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP elektronik.

4. Foto E-KTP

Berita Terkait

News Update