JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik NIK KTP dan nama yang telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima saldo dana bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai senilai Rp2.400.000 per tahun.
Anda dapat cek status penerima saldo dana BPNT untuk memastikan bahwa data NIK KTP dan nama anda telah terverifikasi.
Seperti diketahui bahwa NIK KTP dan nama yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM saldo dana bansos BPNT harus tercatat di DTKS Kemensos.
Sehingga, penting untuk mengecek data NIK KTP dan nama anda sebelum klaim Bantuan Pangan Non Tunai tersebut.
Sebagai informasi, tujuan BPNT adalah meningkatkan efisiensi, keakuratan, dan kualitas penyaluran bantuan sosial kepada keluarga sasaran melalui sistem perbankan dan penyaluran bantuannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017.
Adapun BPNT ini pencairannya tidak tunai, melainkan melalui kartu elektronik (Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS).
Tujuannya yakni untuk memfasilitasi pembelian bahan pangan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) oleh KPM.
Besaran nomonal bansos BPNT adalah Rp200.000 per KPM per bulan atau sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Jadi setiap KPM yang berhak menerima basos BPNT dapat menggunakan KKS untuk menukarkan bantuan tersebut dengan beras dan/atau telur sesuai dengan keinginan mereka.
Penerima bantuan ini pasti sudah tercatat di DTKS Kemensos, sehingga bagi anda yang ingin mendapatkan bansos BPNT pastikan data NIK KTP dan KK anda sudah terverifikasi.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
1. Buka peramban internet dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada halaman situs, cari formulir atau bagian yang meminta informasi alamat. Masukkan alamat sesuai dengan detail yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda.
3. Isi kolom yang disediakan dengan nama lengkap anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Setelah mengisi alamat dan nama lengkap, akan ada tampilan kode captcha yang perlu dimasukkan. Masukkan kode captcha tersebut dengan benar.
5. Setelah memasukkan semua informasi yang diminta, klik tombol 'Cari Data'. Proses pencarian akan dimulai.
6. Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan muncul di layar. Periksa apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BPNT untuk tahun 2024.
Itulah informasi mengenai bansos BPNT, jika anda ingin mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai senilai Rp2.400.000 setiap tahunnya, maka harus memenuhi syarat tersebut. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.