JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerima saldo dana bantuan sosial bisa diketahui berdasarkan data diri seperti NIK KTP dan KK yang tertulis di website resmi Kemensos. Cek selengkapnya di bawah ini.
Bantuan sosial dari pemerintah terdiri dari beberapa ragam, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan bansos yang diusung pemerintah sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam ekonominya.
Bansos satu ini memiliki golongan berbeda dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan.
Penerima bantuan bisa mengecek status dengan mengakses website yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Adapun, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta Kartu Keluarga (KK) dipakai sebagai identitas pendaftar.
Dokumen tersebut pun akan menjadi penentu masyarakat akan menerima bantuan sosial PKH atau tidak, serta disesuaikan golongan yang terdaftar.
Golongan Penerima Bansos PKH 2024
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun