Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000! Cek Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 72 dan Cara Daftarnya di Sini!

Selasa 20 Agu 2024, 16:00 WIB
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara daftar Kartu Prakerja dengan mudah:

  1. Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Pilih menu garis tiga di bagian pojok kanan atas, klik 'Daftar Sekarang'.
  3. Isi kolom data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya.
  4. Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
  5. Ikuti tahapan yang diarahkan seperti menjawab beberapa pertanyaan.
  6. Kemudian klik 'Kirim OTP'untuk verifikasi nomor ponsel yang terdaftar.
  7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
  8. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  9. Pilih jika gelombang yang tersedia. Klik 'Gabung Gelombang'.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Terdapat juga syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18-64 tahun.
  • Tidak sedang dalam pendidikan formal.
  • Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
  • Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
  • Maksimal 2 KTP dalam 1 KK.
  • Bukan pejabat Negara atau Daerah.

Rincian Insentif Kartu Prakerja

Berikut rincian besaran dana yang akan diberikan kepada peserta Kartu Prakerja:

  • Beasiswa untuk membeli pelatihan Rp3.500.000 hanya diberikan sekali.
  • Insentif pelatihan Rp600.000 hanya diberikan sekali.
  • Insentif pengisian survei Rp50.000 diberikan dua kali.

Insentif seebsar Rp700.000 dapat dicairkan melalui rekening bank atau dompet elektronik seperti DANA, OVO dan lainnya.

Demikian jadwal hingga cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update