Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dapat meminta bantuan dari pendamping sosial atau operator desa sebagai perantara.
Penyaluran tahap ini diperkirakan akan dimulai pada akhir September hingga awal Oktober 2024, sama seperti tahap sebelumnya. Dana bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS ini terhubung dengan bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. Selain melalui KKS, penerima juga dapat mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia, yang memudahkan akses bantuan bagi masyarakat.
Kriteria Penerima Bansos PKH:
Untuk menjadi penerima bansos PKH, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:
- Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos lainnya.
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS.
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, Anda bisa memeriksa status secara online dengan cara berikut:
- Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat.
- Masukkan empat digit kode verifikasi.
- Klik "Cari Data" dan situs akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, tinggal menunggu waktu penyaluran bansos pada bulan ini.
Kategori dan Rincian Bansos PKH:
Seperti yang disebutkan, ada tujuh kategori penerima bansos PKH, masing-masing menerima bantuan dengan jumlah yang berbeda sesuai kebutuhan mereka:
- Anak usia dini (0-6 tahun) dan ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas dan lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Dengan mengetahui rincian ini, penerima bisa merencanakan penggunaan dana bantuan dengan lebih baik.
Demikian informasi terkait jadwal penyaluran bansos PKH dan cara mengecek status penerima. Pastikan Anda selalu mengikuti perkembangan terbaru terkait penyaluran bansos ini agar tidak ketinggalan informasi penting.