JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berhasil klaim DANA Kaget tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Selamat, saldo masuk dompet elektronik.
DANA Kaget hari ini bisa Anda dapatkan melalui internet, media sosial, komunitas DANA, dan promo resmi DANA.
Untuk memperoleh saldo digital gratis itu, Anda hanya memerlukan aplikasi terbaru DANA yang terpasang pada ponsel dan akun DANA telah login.
Selain itu, upayakan jaringan internet Anda cukup stabil supaya proses klaim saldo DANA gratis tersebut tidak terganggu.
Ketentuan DANA Kaget
DANA Kaget berbentuk link berisi uang. Seluruh pengguna DANA, baik pemilik akun Basic maupun Premium bisa klaim saldo tanpa terkecuali.
Namun, bila Anda ingin membagikan link, maka akun harus versi Premium. Aktivasi akun Premium membutuhkan NIK KTP dan dilakukan melalui aplikasi.
Terkait pembagian saldo, DANA Kaget meliputi mode acak dan rata. Acak berarti setiap pengguna memperoleh nominal saldo berbeda, sedangkan rata sebaliknya.
Sementara informasi yang tak kalah penting, yakni soal kuota pemenang. DANA Kaget membatasi hingga 200 pengguna yang bisa klaim link saldo DANA gratis.
Masa aktif link juga terbatas 24 jam saja. Link akan hangus setelah 24 jam terhitung sejak dibagikan pengirim.
Anda juga patut waspada dengan link yang tersebar. Pasalnya, link palsu bisa berisiko mencuri data pribadi pengguna.
Secara umum, pola link DANA Kaget asli diwali dengan link.dana.id/kaget?. Jika Anda menemukan pola lain, sebaiknya hindari.
Cara Klaim Saldo DANA Kaget
Setelah Anda mengetahui ketentuan DANA Kaget, silakan ikuti petunjuk cara klaim saldo DANA gratis sebagai berikut:
- Cari link DANA Kaget.
- Klik link atau pindai barcode.
- Tekan tombol 'Buka Sekarang' pada gambar amplop.
- Klaim saldo DANA gratis dari DANA Kaget.
- Periksa akun untuk memastikan saldo bertambah.
Sekian uraian tentang DANA Kaget berisi saldo DANA gratis sebesar Rp190.000 yang bisa Anda dapatkan di internet.
Disclaimer: Poskota hanya menguraikan ketentuan dan cara klaim saldo DANA Kaget. Link bisa Anda temukan secara mandiri.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.