1. Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
3. Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
4. Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
5. Klik tombol “Cari Data“
6. Status penerima akan muncul
Daftar Golongan Tidak Layak Terima Bansos BPNT 2024
1. KPM yang alamatnya tidak ditemukan
2. KPM yang individu tidak ditemukan
3. KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK
4. KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI
5. KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK