JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nomor HP anda telah berhasil menjadi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari bantuan PKH 2024.
Saat ini pemerintah telah menyalurkan dana bansos kepada NIK e-KTP dan nomor HP yang berhasil menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
PKH merupakan suatu program pemerintah yang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia terkait finansial.
Pemerintah terus berkomitmen untuk membagikan bantuan finansial berupa uang agar masyarakat dapat terpenuhi seluruh kebutuhannya.
Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Bantuan tersebut akan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat akan dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Setiap tahapnya, pencairan dapat dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara seperti BNI, BCA, BSI dan Mandiri.
Pada tahap ketiga Agustus 2024 ini, pencairan yang dilakukan melalui Pos Indonesia sedang mengalami hambatan.
Pemerintah telah memberikan informasi melalui status penerimaan untuk membuka rekening baru.
Artinya penerima wajib mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan salah satu jenis rekening yang ada di Bank Himbara.
Nantinya setiap wilayah akan mendapat Rekening himbara yang berbeda jenis sesuai aturan dari Kemensos RI.
KPM juga wajib memenuhi persyaratan untuk mendapat saldo dana gratis Rp2.400.000 sesuai aturan yang berlaku.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar melalui e-KTP.
- Status Keluarga: Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Pengecualian Pekerjaan: Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Penerimaan Bantuan: Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Data Terpadu: Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika penerima sudah melakuakan langkah dan memenuhi persyaratan yang ada di atas, silahkan lakukan pencekan status pencairan melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik ‘Cari Data’.
- Cek status, Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari PKH 2024 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.