Jika anda belum memiliki kesempatan untuk mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 71 harap tenang.
Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.
Pendaftar wajib memenuhi persyaratan untuk bisa mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
- Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Jika pemerintah telah membuka pendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, silahkan mendaftar menggunakan cara ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- Akses www.prakerja.go.id.
- Klik "Daftar Sekarang".
- Masukkan alamat email aktif dan password.
- Centang boks yang bertuliskan "Saya menyetujui syarat dan ketentuan", Klik "Daftar".
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan data keduanya. Selain itu juga masukkan tanggal lahir.
- Isi data diri sesuai permintaan.
- Unggah foto e-KTP.
- Lakukan scan wajah.
- Jawab pertanyaan alasan ikut program ini.
- Isi pelatihan yang diminati dan keterampilan.
- Verifikasi nomor ponsel.
- Jawab pertanyaan sesuai kondisi peserta.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar.
Sekian informasi terkait pencairan saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 72 melalui dompet elektronik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.