JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp50.000.000 dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri Anda tidak bisa cair? Simak penyebabnya di sini.
KUR Adalah program besutan pemerintah yang bekerjasama dengan Bank-bank di indonesia.
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin membuka usaha dagang dengan cara peminjaman saldo dana.
KUR juga memiliki jenis yang berbeda-beda dari tiap bank penyedia pinjaman saldo dananya.
Perbedaan jenis ini biasanya mencakup jumlah nominal limit kredit yang bisa dicairkan untuk peminjaman.
Banyak para calon debitur yang gagal untuk mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program KUR karena satu dan lain hal.
Lantas, hal apa yang membuat saldo dana dari KUR ini gagal cair? Simak informasi lengkapnya di sini.
Penyebab KUR Gagal Cair
Berikut adalah beberapa contoh penyebab KUR gagal cair ke rekening Anda:
1. Calon debitur tidak memenuhi syarat
2. Calon debitur tidak memiliki usaha yang valid
3. Proses survei menunjukan calon debitur tidak layak
4. Calon debitur tidak melengkapi dokumen wajib.
Itulah beberapa alasan atau penyebab saldo dana dari KUR tidak dapat dicairkan.
Untuk itu, simak informasi berikut untuk mengetahui syarat pencairan saldo dana pinjaman KUR.
Syarat Pengajuan Peminjaman KUR
Berikut adalah syarat untuk mendapatkan peminjaman KUR:
1. Usia minimal nasabah 21 tahun atau sudah menikah
2. Memiliki usaha yang sudah beroperasi minimal selama 6 bulan
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Keluarga
4. Melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika pinjamannya di atas Rp50.000.000
5. Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU)
6. Fotokopi Jaminan
Lengkapi syarat di atas untuk mendapatkan saldo dana pinjaman KUR.
Demikian informasi terkait gagalnya pencairan saldo dana pinjaman KUR dan syarat untuk melakukan pengajuannya. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.