JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masyarakat sangat menantikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72. Lantas, kapan pendaftaran gelombang terbaru itu dibuka?
Prakerja merupakan program yang digagas pemerintah untuk membantu masyarakat mengembangkan kompetensi kerja lewat beragam pelatihan.
Di samping pelatihan, Prakerja memberikan imbalan insentif berupa saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 kepada peserta.
Oleh karena itu, Prakerja begitu ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Namun, untuk mengikuti Prakerja, Anda harus memenuhi persyaratan.
Selama gelombang 72 belum dibuka, Anda bisa mengetahui persyaratan mengikuti program Prakerja. Berikut persyaratan lengkapnya.
Persyaratan Prakerja
Ada sederet persyaratan yang mesti dipenuhi calon pendaftar Prakerja. Berikut persyaratan untuk mengikuti Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun dibuktikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
- Belum pernah menerima bantuan Prakerja gelombang sebelumnya.
- Tidak sedang menempuh program pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi.,
- Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) boleh mengikuti pendaftaran.
- Bukan pejabat negara, ASN, Polri, TNI, petinggi BUMN/BUMD, dan perangkat desa.
- Maksimal dua NIK e-KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima bantuan Prakerja.
Pendaftaran Prakerja Gelombang 72
Rangkaian pelatihan dalam gelombang 71 berlangsung hingga Rabu, 21 Agustus 2024. Besar kemungkinan, gelombang baru dibuka tidak lama kemudian.
Berdasarkan pola, umumnya pendaftaran Prakerja gelombang terbaru dibuka setiap Jumat. Artinya, pendaftaran berpeluang dibuka Jumat pekan ini.
Namun, belum ada kepastian terkait jadwal. Anda bisa memantau secara langsung lewat situs atau media sosial resmi Prakerja agar tidak ketinggalan informasi.
Untuk lolos gelombang 72, Anda harus menyelesaikan tes motivasi dan kemampuan dasar. Berikutnya, Anda dapat mengikuti sesi pelatihan dan pengsian survei.
Peserta yang lolos gelombang Prakerja berhak menerima insentif dengan total Rp700.000 dengan rincian sebagai berikut:
- Insentif pelatihan: Rp700.000
- Insentif pengisian survei: Rp100.000 (per survei Rp50.000)