2. BPNT ditujukan untuk keluarga yang terdaftar secara resmi dalam data administrasi kependudukan dan memiliki Kartu Keluarga aktif.
3. Penduduk yang tidak memiliki KK atau tidak terdaftar dalam basis data administrasi kependudukan tidak bisa menjadi penerima BPNT.
4. Penduduk yang sudah menerima bantuan dari program bantuan pangan lainnya
5. BPNT tidak diberikan kepada keluarga yang sudah menerima bantuan pangan dari program bantuan pangan lain yang diselenggarakan oleh pemerintah, kecuali jika mereka telah diintegrasikan ke dalam BPNT.
6. Penduduk yang memiliki pendapatan di atas batas yang ditetapkan
Sementara Berikut Ini adalah Kategori yang Bukan Penerima PKH
1. Penduduk yang tidak memenuhi kriteria pendapatan
2. PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan secara ekonomi.
3. Penduduk yang memiliki pendapatan di atas batas kemiskinan yang ditetapkan tidak memenuhi syarat untuk menerima PKH.
4. Penduduk yang tidak memenuhi kriteria anggota keluarga
5. PKH memberikan prioritas kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga yang rentan, seperti anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau anggota keluarga dengan disabilitas. Keluarga yang tidak memiliki anggota keluarga dalam kategori rentan ini mungkin tidak memenuhi syarat untuk menerima PKH.
6. Penduduk yang tidak berpartisipasi dalam program imunisasi dan Pendidikan