NIK KTP dan Nomor HP Anda  Lolos Terima Subsidi Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos PKH BPNT 2024, Cek Status Penerima di Sini!

Senin 19 Agu 2024, 15:37 WIB
Saldo dana bansos PKH BPNT 2024. (Edited by Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana bansos PKH BPNT 2024. (Edited by Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta nomor hp aktif Anda, tercatat lolos terima subsidi saldo dana gratis senilai Rp2.400.000 melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Untuk memastikannya, keluarga penerima manfaat (KPM) segera cek bansos PKH BPNT 2024 melalui situs web resmi kementerian sosial (kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Pertama, penerima bansos BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200.000 setiap bulan. 

Namun, bansos ini disalurkan dalam enam tahap sepanjang 2024, sehingga total bantuan yang diterima setiap tahap adalah Rp400.000 dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan bansos PKH BPNT periode Juli Agutus 2024 semakin banyak dan merata, pastikan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda penerima kedua bansos tersebut terisi saldo, oleh bank himbara BNI, BSI, BRI dan Mandiri.

Dana bansos PKH BPNT 2024, memberikan kemudahan bagi KPM untuk mengakses bantuan ini secara langsung dari rekening bank mereka.

Namun, berbeda dengan pencairan sebelumnya, bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-September 2024 yang biasanya disalurkan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali, kali ini mengalami keterlambatan. 

Hal ini dikarenakan adanya perubahan dalam mekanisme penyaluran bantuan, yang kini dialihkan melalui rekening KKS ATM Merah Putih, bukan lagi secara tunai melalui Kantor Pos.

Menurut informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Diary Bansos pada Kamis, 15 Agustus 2024, proses pencairan bantuan PKH BPNT alokasi Juli-September ini memerlukan waktu lebih lama karena adanya prosedur baru, termasuk pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk penerima yang belum memiliki rekening.

Perubahan ini mengalihkan penyaluran dari tunai langsung melalui PT Pos Indonesia ke metode non-tunai yang dilakukan melalui rekening bank dengan menggunakan kartu KKS baru.

Dengan demikian, bank akan tetap melaksanakan pencairan bantuan sosial sesuai dengan jadwal jam kerja apabila dana telah tersedia di rekening.

Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT menerima dana sebesar Rp400.000, maka penerima Bansos PKH akan menerima bantuan sesuai dengan komponen yang telah ditentukan.

Nominal Bansos PKH

Berikut adalah komponen lengkap penerima PKH Tahap 3 beserta rincian dana bantuan yang diterima.

  •  Balita berusia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap 
  •  Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap 
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap 
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap
  •  Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  •  Lansia: Rp600.000 per tahap 

Cara Cek Status Penerimaan Bansos

Jika Anda belum menerima bansos, Anda dapat memeriksa statusnya secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama Anda sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerimaan Bansos PKH.

Itulah informasi mengenai penerima saldo dana dan cara cek bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024 yang pencairannya beralih dari Kantor Pos ke rekening KKS.

Dengan menggunakan informasi ini, Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos Anda secara mandiri dan memastikan bahwa bantuan yang Anda butuhkan sudah tersedia.

Jangan lupa untuk menggunakan bantuan sosial ini dengan bijak dan sesuai peruntukannya.

Bansos PKH BPNT diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti karbohidrat, protein hewani dan nabati, vitamin, serta mineral yang esensial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update