JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK Anda sebagai peserta yang terpilih berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja. Cek persyaratannya!
Pendaftaran Kartu Prakerja terbuka untuk semua masyarakat umum yang memenuhi persyaratan, seperti WNI yang berusia minimal 18 tahun dan 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan bukan pegawai pemerintahan.
Program pelatihan Prakerja merupakan inisiatif dari pemerintah untuk memberikan wadah bagi para pencari kerja dalam meningkatkan kompetensi dan pengetahuan peserta terpilih yang sesuai dengan minat dan skillnya.
Peserta yang berhasil terpilih akan mendapatkan manfaat, seperti bantuan biaya pelatihan gratis dan insentif saldo DANA dari pemerintah.
Insentif diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi survei, ulasan dan sudah menghubungkan rekening bank atau akun e-wallet.
Peserta pelatihan Prakerja mendapatkan total bantuan sebesar Rp4,2 juta yang terbagi menjadi:
- Bantuan Biaya Pelatihan : Rp3,5 Juta
- Insentif biaya mencari kerja cair satu kali : Rp600.000
- Insentif pengisian survei evaluasi : Rp50.000 cair paling banyak 2 kali
Bagi Anda yang telah mendaftar dan ingin mengecek pengumuman status kelulusan sebagai peserta pelatihan Prakerja, silahkan untuk mengikuti caranya sebagai berikut:
-
Kunjungi situs Prakerja.go.id
-
Kemudian, klik “Masuk” dan log in menggunakan akun yang telah Anda daftarkan
-
Setelah berhasil log in, Anda akan melihat hasil pengumuman lolos seleksi pendaftaran Prakerja
-
Jangan lupa untuk menonton tiga video mengenai Kartu Prakerja
-
Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja.
Pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja akan dikirimkan melalui notifikasi SMS dan email, bagi Anda yang dinyatakan belom berhasil mengikuti pelatihan, masih ada kesempatan pendaftaran di gelombang selanjutnya.
Untuk pendaftaran di gelombang selanjutnya, tentu Anda harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang diberlakukan. Simak penjabarannya di sini!
-
Belum pernah dinyatakan lolos Prakerja sebelumnya
-
Pendaftar diperbolehkan menggunakan 2 NIK e-KTP dalam 1 Kartu Keluarga
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Usia minimal 18 hingga 64 tahun
-
Pencari kerja, pekerja atau buruh terdampak PHK, dan pekerja yang membutuhkan kompetensi dan keahlian baru
-
Bukan pejabat ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Demikian informasi mengenai program Kartu Prakerja, pahami insentif dan persyaratannya agar pengajuan Anda sebagai peserta berhasil diverifikasi pemerintah terkait.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.